Jumat, 05 Oktober 2018

LAPORAN SEMINAR NASIONAL GURU BERPRESTASI ANGKATAN II



 LAPORAN SEMINAR NASIONAL GURU
BERPRESTASI ANGKATAN II



Dra. LIFYA
NIP. 196604041994122002


                         




JAKARTA
JANUARI 2018

 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
             Undang-undang Repulik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) mengamatan pemerintah pusat dan daerah wajb memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukanuntu menjamin terselenggaranyapendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkanpserta pendidik agar dapat mengahdapitantangan perubahan dalam kehidupan local, nasional, dan global. Untuk mewujudkan amanat          undang-undang tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga  Kependidikan( Dirjen GTK) berkewajiban memfasilitasi pengembangan profesi guru.
            Pengembangan profesi guru dapat dilakukan melalui kegiatan penulisan karya ilmiah, publikasi ilmiah dan presentasi dalam forum ilmiah.
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.    Waktu dan Tempat
Kegiatan ini     dilaksanakan tanggal 1 Oktober  2018  sampai 4 Oktober 2018 di Hotel Milenium, Jakarta
B.     Peserta
Peserta Seminar Nasional Guru Dikdas Berprestasi Angkatan II adalah guru pendidikan dasar di Indonesia yang memiliki NUPTK yang telah mendaftar secara daring(online) melalui laman kesharlindungdikdas.id dan lolos seleksi administrasi, similarity dan penilaian makalah.
C.    Tujuanngkatan II adalah Sebagai berikut
Tujuan diselenggarakan Seminar Nasional Guru Dikdas Beprestasi A
1.      Memotivasi guru dalam berkarir
2.      Membiasakan guru menulis karya tulis ilmiah
3.      Memfasilitasi guru untuk mendiseminasikan gagasan, pengalaman terbaik dan hasil penelitian yang actual.
4.      Memberi kesempatan kepada guru untuk berbagi ( sharing) dan peduli ( caring) terhadap peningkatan keterampilan abad ke 21. 

D.    Tema dan Sub Tema
1.      Penguatan pendidikan karakter
2.      Pengembangan keterampilan abad ke-21
3.      Pengembangan kompetensi dan karir guru pembelajaran
4.      Peningkatan mutu pembelajaran
5.      Asesmen berbasis teknologi informasi
6.      Pengembangan literasi dasar
7.      Pembelajaran berbantuan teknologi informasi
8.      Pendidikan inklusif
9.      Pembelajaran berbasis kearifan local
10.  Perlindungan guru
E.     Nara Sumber
1.      Prof. Dr. Anita Yus, M.Pd
2.      Assc.Prof.D Kardiman, M.Pd
 Deni Darmawan, S.Pd, M.Si, MCE
3.      Dr.Riche Cynthia Johan
4.      Dr.Iip Saripah
5.      Dr. Wahid Erawan
6.      Yuyus Kardiman, M.Pd
7.      Siti Khadijah, MA
8.      Muhammad Gina Nugraha, M.Pd M.si
9.      Elvira Dayana, S.E.M.M
10.  Dwinita Yunus, SE, M.Pd

F.      Tindak Lanjut
Dengan mengikuti kegiatan seminar nasional ini guru dapat memperoleh manfaat berupa perolehan angka kredit dan karya tulis ilmiah yang disajikan, baik dalam bentuk makalah maupun poster juga dari publik berupa prosiding. Peroleh berbagai angka kredit tersebut diakumulasi sebagai persyaratan kenaikan pangkat untuk peningkatan karier guru. Dan mengajak guru untuk tetap menulis.