LAPORAN
SEMINAR NASIONAL GURU
BERPRESTASI
ANGKATAN II
Dra.
LIFYA
NIP.
196604041994122002
JAKARTA
JANUARI 2018
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Undang-undang Repulik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3)
mengamatan pemerintah pusat dan daerah wajb memfasilitasi satuan pendidikan
dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukanuntu menjamin
terselenggaranyapendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah
pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkanpserta pendidik agar dapat
mengahdapitantangan perubahan dalam kehidupan local, nasional, dan global.
Untuk mewujudkan amanat undang-undang
tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan( Dirjen GTK) berkewajiban memfasilitasi pengembangan
profesi guru.
Pengembangan profesi guru dapat
dilakukan melalui kegiatan penulisan karya ilmiah, publikasi ilmiah dan
presentasi dalam forum ilmiah.
PELAKSANAAN
KEGIATAN
A.
Waktu dan Tempat
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2018 sampai
4 Oktober 2018 di Hotel Milenium, Jakarta
B.
Peserta
Peserta
Seminar Nasional Guru Dikdas Berprestasi Angkatan II adalah guru pendidikan
dasar di Indonesia yang memiliki NUPTK yang telah mendaftar secara daring(online)
melalui laman kesharlindungdikdas.id dan lolos seleksi administrasi, similarity
dan penilaian makalah.
C.
Tujuanngkatan II adalah Sebagai
berikut
Tujuan
diselenggarakan Seminar Nasional Guru Dikdas Beprestasi A
1.
Memotivasi guru dalam berkarir
2.
Membiasakan guru menulis karya tulis
ilmiah
3.
Memfasilitasi guru untuk
mendiseminasikan gagasan, pengalaman terbaik dan hasil penelitian yang actual.
4.
Memberi kesempatan kepada guru untuk
berbagi ( sharing) dan peduli ( caring) terhadap peningkatan keterampilan abad
ke 21.
D.
Tema dan Sub Tema
1.
Penguatan pendidikan karakter
2. Pengembangan
keterampilan abad ke-21
3. Pengembangan
kompetensi dan karir guru pembelajaran
4. Peningkatan
mutu pembelajaran
5. Asesmen
berbasis teknologi informasi
6. Pengembangan
literasi dasar
7. Pembelajaran
berbantuan teknologi informasi
8. Pendidikan
inklusif
9. Pembelajaran
berbasis kearifan local
10. Perlindungan
guru
E. Nara
Sumber
1. Prof.
Dr. Anita Yus, M.Pd
2. Assc.Prof.D
Kardiman, M.Pd
Deni Darmawan, S.Pd, M.Si, MCE
3. Dr.Riche
Cynthia Johan
4. Dr.Iip
Saripah
5. Dr.
Wahid Erawan
6. Yuyus
Kardiman, M.Pd
7. Siti
Khadijah, MA
8. Muhammad
Gina Nugraha, M.Pd M.si
9. Elvira
Dayana, S.E.M.M
10. Dwinita
Yunus, SE, M.Pd
F. Tindak
Lanjut
Dengan mengikuti kegiatan seminar nasional ini guru
dapat memperoleh manfaat berupa perolehan angka kredit dan karya tulis ilmiah
yang disajikan, baik dalam bentuk makalah maupun poster juga dari publik berupa
prosiding. Peroleh berbagai angka kredit tersebut diakumulasi sebagai
persyaratan kenaikan pangkat untuk peningkatan karier guru. Dan mengajak guru
untuk tetap menulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar